18 Februari 2020 11:15

Tips bagi Pelaku Usaha pada Proses e-Pengadaan
Langsung/Non Tender via SPSE Versi 4.3





Bagi Pelaku Usaha, Mulai Tahun
2018 sudah diberlakukan e-Pengadaan
Langsung/Non Tender via SPSE dan Pelaku Usahanya sudah dipilih langsung oleh
Pejabat Pengadaan ya…



Segera siapkan Perusahaan Anda untuk
ikut berpartisipasi membangun Daerah dan caranya sangat mudah, bagi yang belum
mendaftar, daftarkan segera Perusahaan Anda ke LPSE terdekat di tempat Anda…



Pastikan setelah terdaftar dan
mendapatkan akun di SPSE, langsung aktifkan saja Agregasi Data Perusahaan Anda agar
bisa Login pada Sistem Informasi Kinerja
Penyedia (SIKaP) LKPP dan lengkapi semua Data Perusahaan Anda di Aplikasi SIKaP
LKPP dan jangan sampai ada yang ketinggalan ya…



Setelah data Anda terisi lengkap
di Aplikasi SIKaP, kemudian Login di SPSE klik Data Penyedia selanjutnya klik
Integrasi SIKAP dan tarik data dari SIKaP, nah..semua data perusahaan Anda
sudah ada di SPSE…



Jangan lupa kalau mau melakukan
perubahan data, silahkan masuk ke SIKaP, Edit/Tambah data Anda, kemudian di
SPSE lakukan Sinkronisasi Data lagi…



Kalau masih kesulitan, Segera
kunjungi Kantor LPSE terdekat untuk dibimbing secara langsung oleh personil LPSE…



Langkah selanjutnya silahkan
kunjungi website : https://sirup.lkpp.go.id untuk mencari informasi
paket pengadaan yang Anda minati, kemudian hubungi Perangkat Daerah/Instansi
terkait…



Tunjukkan bahwa Anda Pelaku
Usaha yang profesional di bidang usaha masing-masing dan buktikan bahwa Anda
layak untuk diberikan kepercayaan melaksanakan Paket-paket Pengadaan…



Selamat bekerja secara profesional…semoga
sukses…!!!



Lampiran: