14 Agustus 2020 15:34

Berdasarkan Surat Edaran LKPP RI No. 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pencatatan Pengadaan Darurat pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik telah dirilis Aplikasi SPSE terpusat untuk Pencatatan Pengadaan Barang/jasa dalam Penanganan Keadaan Darurat.

Aplikasi dimaksud dapat diakses melalui alamat website : https://spse.lkpp.go.id dengan akses masuk menggunakan Akun PPK yang sama dengan Aplikasi SPSE Kota Payakumbuh.

Tata cara penggunaan aplikasi dapat diunduh pada website diatas dan/atau PPK dapat berkoordinasi dengan LPSE Kota Payakumbuh.

Terima kasih.

Lampiran: